JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).
Ridwan Kamil berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
“Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan,” kata Ridwan Kamil.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI.