Tak Punya Izin, Konser Tulus di Kota Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19

Para pengunjung konses Tulus saat dibubarkan Satgas Covid-19. (Foto: Yan/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Satgas Covid-19 Kewilayahan membubarkan konser Tulus yang rencananya akan digelar di Critical 11, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Pengunjung yang telah menunggu sejak pukul 15.00 WIB, secara mengejutkan selepas Magrib dibubarkan oleh petugas yang terdiri dari kecamatan, polsek, dan aparat TNI.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Penataan PKL Basemen Alun-alun Bandung Tuntas November Ini

Sontak, pengunjung yang telah berada di lokasi pun bersorak dan meminta kejelasan terkait kegiatan tersebut.

Hadir dalam peninjauan di lokasi Camat Cicendo, Bira Gumbira. Dia menjelaskan bahwa pihak panitia konser ini tak memiliki izin dari satgas Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga:  Ribuan Knalpot Bising Hasil Razia Polres Cianjur Dimusnahkan, Ini Rinciannya

“Mereka itu hanya miliki izin gelar konser di tempat sebelumnya (Paskal Hyper Square). Tapi, kalau untuk di Critical ini tak ada,” kata Bira di lokasi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kebakaran dan Penyelamatan Tidak Bisa Andalkan Pemda, Kenapa?