JABARNEWS | MEDAN – Dua orang pelaku pencurian motor di Kota Medan, Sumatra Utara terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya saat melawan saat akan ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, pelaku diberikan tindakan terukur dibagian kaki, yakni Putra Ananda (23) dan Fahrul Rozi Akbar (30) keduanya warga Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
“Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap,” katanya, Rabu (30/3/2022).
Kata dia, sedangkan pelaku lainnya, Zupriadi (35) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tidak melakukan perlawanan sehingga selamat dari timah panas.
“Ada 3 orang pelaku pencurian motor yang berhasil ditangkap,” terang Firdaus.