JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri Bekasi menyegel satu ruangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Pasalnya ruangan tersebut dijadikan tempat kerja sementara oleh oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat yang menjadi terduga pelaku pemerasan.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi Hatmoko membenarkan penyegelan ruang tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci tujuan dari penyegelan tersebut.
“Nanti ya mas, kita informasikan lebih lanjut, koordinasi dulu ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat,” ujaranya, Kamis (31/3/2022).
Meski demikan, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan penggeledahan itu terkait penangkapan terhadap dua oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat APS dan HF.
Melansir dari jabar.suara.com, penggeledahan berlangsung pukul 10.30 WIB selama satu jam lebih oleh tim penyidik kejaksaan. Pada penggeledahan itu, personel kepolisian serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi mendampingi.