JABARNEWS | BANDUNG – Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kawasan Jakarta Barat.
Aksi tak terpuji itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku yang berusia 40 tahun lewat media sosial facebook. Bahkan perkenalannya itu bak cerita sinetron.
Sehingga setiap kali korban diajak jalan oleh pelaku, sang ibu kerap mengizinkan.
Namun momen itu justru dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk mengajak korban ke salah satu Hotel di Jakarta Barat dengan iming-iming hendak diberikan imbalan uang.
“Keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).