JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang sering beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku curanmor yakni KS, DS, RR dan AJ. Keempatnya telah melakukan pencurian di 36 TKP di wilayah Tasikmalaya Kota.
“Alhamdulillah Jajaran Polsek Indihiang yang di back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).
“Dari 4 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah kunci letter Y, 3 buah mata kunci astag, 1 buah obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai Merk dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa melesatkan timah panas kepada 3 pelaku karena berusaha melarikan diri saat menunjukan TKP.