Sejumlah Pengusaha dan Mantan Pejabat di Kota Banjar Diperiksa KPK, Pengembangan Kasus Korupsi

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah pengusaha dan mantan pejabat di Kota Banjar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017, yang sebelumnya ditangani KPK.

Baca Juga:  Serikat Buruh di Kota Banjar Tolak Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Pertanyakan Hal Ini

Mereka yang dipanggil penyidik KPK sebagian besar merupakan pengusaha di Kota Banjar, diantaranya Direktur PT. Limusnunggal ES, dan BS (karyawan CV. Prima Mulya).

Baca Juga:  KPK Langsung Pantau Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi

Kemudian UR (Direktur CV. Renata), AN (Komisaris CV. Renata), dan juga AIN (Mantan karyawan PT. Primayasa Adiguna/Prima Group).

Selain itu VH (karyawan PT Pribadi Manunggal), YS (karyawan PT. Pribadi Manunggal), NN (karyawan PT. Pribadi Manunggal) dan juga MB (karyawan PT. Artha Buana Mandiri).

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini