ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menggelar acara buka bersama (Bukber). Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh mengahadiri bukber.

Baca Juga:  PDIP Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilgub Jabar 2024, Ini Daftarnya

Lanjutnya, ia juga melarang ASN untuk menggelar open house pada saat Idulfitri nanti. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Ya tentu kami minta pejabat publik jangan ada yang bukber dan open house itu saja,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Bentuk Loyalitas Kepada Pegawai, Kini DPRD Purwakarta Miliki Saung Kaasih

Ia menambahkan, ada sejumlah aturan pada Ramadan tahun ini. Mulai dari penambahan jam operasional untuk tempat-tempat yang melayani jasa drive thru menjadi 24 jam.

Baca Juga:  Yana Ingatkan Ini Terkait Bom Bunuh Diri di Astanaanyar

Menurutnya, alasan pemkot menambah jam operasional drive thru ini lantaran tak terjadi interaksi langsung, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran covid sekaligus memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga dalam mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa.