Polisi Tahan Penjaga Warkop di Bekasi yang Nekat Memperkosa Pembeli

Ilustrasi operasi tangkap tangan. (Foto: sulsel.suara.com)

JABARNEWS | BEKASI – Polisi menahan pelaku dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penjaga warung kopi di Jalan Bintara IX, RT02/RW05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Perangi Narkoba di Purwakarta, Sekda Dukung Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba

Pelaku diduga hendak memperkosa pembelinya yang berinisial R. perbuatan bejat pelaku terjadi pada Jumat (1/4/2022) lalu.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya telah menahan pelaku. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Penataan Kuliner Sultan Agung, Yana Mulyana: Mudah-mudahan Aman dan Nyaman

“Benar dan kasus sekarang sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, QR (23) penjaga warkop nekad mencoba memperkosa pembelinya yang seorang perempuan R. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku hendak melakukan percobaan bunuh diri.

Baca Juga:  Fantastis! Segini Duit yang Diterima Petinggi ACT Ahyudin Per Bulannya