JABARNEWS | BOGOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dilarang untuk menggelar buka bersama dan open house saat Idulfitri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Ia menyebutkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Selama Ramadan itu sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada di Surat Edaran, kita sudah keluarkan (SE). Itu sama saja, bekerja sampai jam 15:00, sebelumnya kan (bukan Ramadan) sampai jam 16:00,” ucapnya melansir dari suarabogor.com, Senin (4/4/2022).
“Cuma yang sekarang yang lebih ditekankan itu larangan bagi ASN untuk menggelar buka bersama, jadi ASN, semua pimpinan daerah semua tidak boleh adakan buka bersama, open house itu ditiadakan, gitu. Jadi kita imbau untuk itu (tidak gelar buka bersama dan open house),” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya melonggarkan kebijakan pandemi Covid-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2022. Meski begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kegiatan buka bersama dan open house.