Komisi B DPRD Janji Perjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa Kota Bandung

Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi P5K dan Perumda Pasar Juara di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (31/3/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi B DPRD Kota Bandung berjanji akan memperjuangkan hak para pedagang di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai tempat mata pecaharian pada pasar tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi , saat menerima Audiensi P5K dan Perumda Pasar Juara di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memediasi, terkait adanya keluhan dan aspirasi para pedagang dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Mahasiswa Harus Ikut Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu 2024

“Maka kita akan perjuangkan hak para pedagang di pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa. Mudah-mudahan benang merah yang jadi permasalahan segera ditemukan solusi terbaik,” ujarnya,

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera bertindak, agar persoalan di pusat perbelanjaan dapat segera diselesaikan.

Dengan demikian, para pedagang dapat melakukan aktivitas ekonominya, tanpa terganggu oleh persoalan apapun. Terlebih dengan mengangkat kembali roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kata Bey Machmudin Soal Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Persoalan apapun yang ada, harus kita selesaikan step by step, sehingga ada benang merah untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Wawan M. Usman bahwa pihaknya memahami akan kerisauan dari para pedagang di ITC Kebon Kelapa.

“Maka ini harus diperjuangkan, apalagi para pedagang memiliki bukti hak guna bangunan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Terus Awasi dan Pantau HET Minyak Goreng di Sukabumi

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Salim menerangkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak para pedagang, termasuk ke bagian hukum Setda Kota Bandung. Dengan harapan, adanya titik temu dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pemkot Bandung maupun para pedagang.

“Kita akan perjuangkan ke bagian hukum, jelas ini harus dikejar dan dilakukan secepatnya,” ujarnya.(humpro dprd)