JABARNEWS | MEDAN – Pemerintah Kota Tebing Tinggi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, predikat WTP ini bukan penghargaan biasa dan hasil diraih ini akan mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.
“Ini bukan penghargaan biasa saja, ini adalah sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri,” ucapnya, Rabu (6/4/2022).
Kata dia, Pemko Tebing Tinggi terus menerima opini WTP dari BPK sejak tahun 2018, ini yang keempat kalinya penghargaan diberikan. Ini sebuah kado di masa akhir tugas sebagai Walikota Tebing Tinggi.
“Diujung masa tugas kami, BPK perwakilan Provinsi Sumatra Utara telah memberi kado yang terbaik terutama untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi,” bilang Umar.