Prostitusi Daring di Cengkareng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan

Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS I JAKARTA – Polisi akan memeriksa pemilik Wisma Pratama yang berlokasi di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait dengan pengungkapan kasus prostitusi daring yang melibatkan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kontainer Diduga Alami Rem Blong, 10 Orang Dikabarkan Tewas

“Kemungkinan ada indikasi untuk dimintai keterangan. Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi Minggu ini,” kata Kanit 4 Subdit Renakta, Kompol Dedi, Rabu (6/4/2022).

Dedi mengatakan, satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, penyidik pendalaman terkait praktik prostitusi daring ini.

Baca Juga:  Tewaskan Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor di Cirebon Berhasil Diamankan

“Ini masih didalami. Untuk joki inisialnya SS yang kita majukan (dijadikan tersangka),” sambungnya.

Melansir dari pmjnews.com, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial. Kemudian diajak berpacaran dan dibawa ke penginapan untuk dijual.

Baca Juga:  Miris! Perbaungan Serdang Bedagai Tak Laksanakan MTQH Tingkat Karena Keterbatasan Anggaran