JABARNEWS I CIANJUR – Telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan dilakukan para pelaku, di Portal Wisata Brovo, Kampung Cipeujeuh, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Informasi diterima awak media, kini jajaran anggota Polsek Mande sudah cek ke tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Dan, laporan diterima pihak kepolisian, korban melapor sekitar pukul 17.45 WIB, Selasa (5/4/2022).
Kapolsek Mande Iptu Dadeng mengatakan, telah terjadi dugaan pencurian yang disertai ancaman kekerasan. Sedikitnya ada sekitar 3 unit handphone (Hp) dan uang cas Rp 200 juta, yang dilakukan oleh empat orang laki-laki tidak dikenali oleh korban yaitu SA, yang diajak rekannya FI, untuk transaksi mobil di Cianjur.
“Karena penjual tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan tidak ada biaya operasional,” katanya.
Kapolsek Mande mengungkapkan, hingga para korban ke Cianjur janjian di SPBU (pom bensin) Cinangsih, Cikalongkulon saat bertemu para pelaku. Dan, saat itu pelaku meminta transaksi di tempat lain hingga para korbang mengikuti kemauan para pelaku satu pelaku ikut mobil korban. Dan, pelaku lain menggunakan mobilnya sesampainya di TKP korban ditodong dengaan menggunakan senjata tajam.