Soal Kasus Pencurian dan Penyekapan di Cimahi, Polisi Ungkap Kecurigaan Ini

Ilustrasi pencurian. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIMAHI – Polsek Cimahi Selatan menyebutkan bahwa pelaku pencurian dan penganiayaan hingga penyekapan terhadap seorang pemilik toko rias berjumlah dua orang.

Sebelumnya, toko rias milik Triyatno alias Madam (41) di Jalan Kebon Kopi, RT 05/03, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi disantroni maling pada Selasa (5/4/2022). Maling diperkirakan mulai beraksi pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Kasus PT JLM, Ungkap Dugaan Penipuan Perizinan

“Pelaku diperkirakan dua orang laki-laki tidak dikenal,” kata Wakapolsek Cimahi Selatan AKP Heru Rustiono saat dihubungi pada Kamis (7/4/2022).

Kecurigaannya itu muncul berdasarkan keterangan saksi dan kamera CCTV dimana ada dua orang laki-laki yang keluar sekitar pukul 07.00 WIB dari salon atau toko rias milik Madam Tri itu.

Baca Juga:  Ketemu Seorang Pria di Purwakarta, Wanita Asal Karawang Jadi Korban Curas

Aksi itu sendiri baru diketahui setelah korban berhasil keluar dan berteriak minta tolong tak lama setelah pencuri pergi.