Libur Lebaran Dianggap Terlalu Lama, Yana Mulyana Keberatan ASN Ajukan Cuti

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan keberatan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti tambahan.

Bukan tanpa alasan, Yana keberatan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H berlaku pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Baca Juga:  Perangi Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Jabar Dites Urin

Sedangkam cuti bersama selama empat hari yang berlaku tanggal 29 April serta 4-6 Mei. Jika digabungkan dengan libur akhir pekan, maka total libur momen lebaran mencapai 10 hari.

Baca Juga:  Kebakaran Lahap Pabrik Obat di Margacinta Kota Bandung

“Itu kan udah lama cutinya, dari tanggal 29 April,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (7/4/2022).

Yana menegaskan kepada para ASN bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik.

Baca Juga:  Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas, Jelas dan Terbuka