JABARNEWS | BANDUNG – Warga Kota Bandung diingatkan untuk tetap disiplin melaksanakan prokes dan tidak terbuai euforia, kendati wilayah ‘Kota Kembang” ini tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19, dan resmi masuk dalam kategori pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna kemarin, saartmenanggapi, kasus terpaparnya pasien Covid-19 di Kota Bandung semakin melandai.
Dia juga berharap tren positif ini di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran kasus lagi di kemudian hari, Apalagi saat ini Berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun diterapkan.
“Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran virus Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi,” katanya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan larut dalam euforia landainya pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menghindari potensi kerumunan.
“Kendati sekarang PPKM sudah turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19,” pesannya.
Rasdian juga memastikan pihak Satpol PP akan terus menjaga keamanan, khususnya di wilayah Alun-alun Bandung. Sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai titik.
Katanya, masyarakat tak perlu khawatir dan bisa melapor jika ada indikasi ketidaknyamanan atau tindakan dari pihak-pihak yang meresahkan.
Untuk diketahui, pos Satpol PP di kawasan Alun-alun Bandung terletak di Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya) dan juga di Pos samping Gedung Indera. (diskominfo)