Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

Ilustrasi tenaga kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Isu pemecatan puluhan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbicangan publik.

Kabar yang beredar, puluhan nakes itu diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak rumah sakit tanpa kejelasan pasti. Hal itu akhirnya mendapat respon langsung dari pihak RSUD SMC Tasikmalaya.

Baca Juga:  Buka PMB Gelombang I, Unisba Siap Fasilitasi Mahasiswa Dapat Beasiswa, Ini Syaratnya

Pihak RSUD SMC Tasikmalaya membantah jika para nakes dengan jumlah 21 orang itu bukan dipecat atau PHK, seperti kabar yang beredar di masyarakat saat ini.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Sigap Waspadai Gelombang PHK Akibat Pelesuan Ekonomi Global

“Akan tetapi, para nakes ini perjanjian kerjanya sudah habis,” ujar Kabag TU RSUD SMC, Dodi Ajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (7/4).

Baca Juga:  Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Kota Bandug Klaim Punya Program Mumpuni untuk Mengurangi Tunakarya

Menurut Dodi, PHK itu mengandung arti jika perjanjian kerja belum berakhir, namun kemudian diberhentikan dalam masa perjanjian kerja.