Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Mobil boks yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi di Bogor (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan enam Polda jajaran telah mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap Pengelola Aplikasi Pinjol Ilegal, Raup Untung Hingga 10 Miliar

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebutkan, untuk kasus pertama Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Jalan Kaki Kawal Aksi Demo Mahasiswa

Kemudian, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lanjutnya, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.

Baca Juga:  Polri Buka Penerimaan Anggota Tahun 2022 Jalur Akpol dan Bintara