Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Belum Ditahan dan Masih Menjabat

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  VIDEO: 25 Artis Diduga Terlibat Pencucian Uang Farael Alun, Ahmad Sharoni: Mohon Aparat Hukum Usut Tuntas

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  KPK Periksa Kemenhan Adanya Dugaan Korupsi Proyek Satelit