Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja

Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Satu keluarga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menjalankan bisnis yang tak biasa. Bisnis yang meraka jalankan yanki menjadi bandar dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Akibatnya, satu keluarga ini diringkus Polres Cimahi. Oleh polisi, tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yakni RN, NI dan MK, sedangkan satu tersangka lainnya yaitu RY buron.

Baca Juga:  Fakta Baru Soal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Ini Kata Tetangga

“Pengungkapan kejahatan narkotika ganja yang dilaksanakan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan adik serta tetangga,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Jumat (9/4/2022).

Baca Juga:  Bejat!!! Sopir Angkot Jurusan Cijenuk-Cililin Bandung Barat Perkosa Siswi SMP, Ini Modusnya

Imron menerangkan, awal pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli narkoba di lingkungan sekitar rumah pelaku. Hingga akhirnya, polisi menangkap RN.

Baca Juga:  Berharap Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ingin Partai Golkar Juara di Jabar

“RN ini berperan mengendalikan peredaran narkotika,” katanya.