JABARNEWS | BANDUNG – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jabar Menggugat (AMJM) berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (11/4/2022).
Aksi unjuk rasa AMJM tersebut membawa delapan tuntutan mulai dari menolak penundaan pemilu hingga Sahkan RUU TPKS.
Dalam keterangan yang diterima, massa aksi AMJM meminta tuntutannya segera ditanggapi oleh pemerintah.
Adapun delapan tuntutan massa aksi AMJM yakni, pertama Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan tiga periode dibahas oleh DPR/MPR RI dalam amandemen ataupun UU. Kedua, Turunkan kenaikan Pajak PPN/PPH/PBB dan harga BBM yang merugikan rakyat.
Ketiga, mendesak Kapolri agar setiap anggota kepolisian tidak bertindak represif dalam pengendalian massa, serta mengadili petugas kepolisian yang bertindak melanggar HAM. Keempat, perbaiki segara tataniaga produk barang dan jasa di Indonesia, sampai pasar dan harganya seimbang sesuai dengan kemampuan rakyat.