Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Aksi, FISIP UI Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Ade Armando babak belur di hajar massa aksi 11 April di depan Gedung DPR RI. (Foto: suarasurakarta.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) meminta penegak hukum untuk segera menangani kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga:  Tak Terima Atasannya Dilaporkan, LBH GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto mengatakan, sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan Ade Armando menjadi perhatian pihaknya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Cirebon Lakukan Program Jelajah Literasi

Meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannya berada di ranah pribadi yang bersangkutan.

“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando,” kata Aji dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga:  Tugas Mulia Anggota Polisi Di Momen Idul Fitri

“Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” tambahnya.