JABARNEWS | JAKARTA – Polisi mengungkapkan dua pelaku penganiayaan Ade Armando yang berhasil diamankan bukan berstatus mahasiswa. Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menerangkan, keduanya berstatus wiraswasta, dan bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
“Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.
“Belum tau (saling kenal atau tidak, red),” sambungnya melansir dari pmjnews.com.