Polda Jabar Usut Klub Mobil yang Tutup Jalan Tol Soroja di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengusut kasus klub mobil yang diduga bergerombol atau berkonvoi dengan menutup ruas Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini polisi telah menilang ketua klub tersebut.

Baca Juga:  Jadi Organisasi Tertua di Jabar, Paguyuban Pasundan Siap Kembalikan Kejayaan, Ini Bukti Pengabdiannya

Namun, tak menutup kemungkinan unsur pidana diterapkan dalam kasus penutupan jalan tol itu.

“Yang dilakukan oleh klub-klub ini sudah melanggar ketertiban umum, kita lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidana,” kata Ibrahim di Bandung, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Kinerja Camat di 2 Daerah Ini Mendadak Bakal Dievaluasi Bupati Purwakarta, Ada Apa?

Dia menyampaikan, peristiwa penutupan itu diduga terjadi pada 12 Maret 2022. Namun kasus itu mencuat setelah unggahan video aksi penutupan jalan tol itu tersebar di media sosial.

Baca Juga:  Kasus Kembali Naik, Ridwan Kamil Minta Tidak Panik, Masyarakat Sudah Kebal Covid-19?