Awas! SPBU di Karawang Dilarang Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen

BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina).

JABARNEWS | KARAWANG – SPBU di Kabupaten Karawang dilarang melayani pembelian bahan bakar (BBM) menggunakan jerigen.

Oleh karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang memberi peringatan beberapa SPBU yang masih nekat melayani BBM menggunakan jerigen.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Komitmen Lestarikan Situs-situs Purbakala di Jabar

“Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen,” Kepala Disperindag Ahmad Suroto, di Karawang, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Buruknya Kualitas Udara di Karawang, Pemerintah Daerah Diminta Segera Berbenah

Dia menyebutkan, sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.

Baca Juga:  Ini Beberapa Fakta Soal Hipnotis, Nomor Empat Bikin Ngeri

Suroto juga menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.