JABARNEWS | JAKARTA – Sedikitnya 192.008 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibutuhkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengisi formasi guru madrasah.
Dari jumlah tersebut, akan disebar untuk guru Raudlatul Athfal (RA) sebanyak 46.647, dan untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 91.778.
Kemudian sisanya 42.773 guru untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4) lalu.
Pada tahun 2021, kata Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).