Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Perindustrian bersama Satgas Pangan Polri membongkar praktik penyelewengan minyak goreng curah sebanyak 78 ton dari distributor di Cipete, Jakarta Selatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, kasus ini terbongkar berkat hasil inspeksi mendadak. Menurutnya, hal seperti ini yang menyebabkan minyak goreng curah sulit di pasaran.

Baca Juga:  Pengembangan UMKM oleh Pemprov Jabar Hanya Sebatas Kuantitas, Pengamat Ekonomi: Evaluasi!

“Ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Menkeu Sri: Belanja Negara untuk Masyarakat Capai Rp492 Triliun

Agus memperingatkan para distributor agar patuh pada regulasi program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

Baca Juga:  Lewat Program TJSL, PLN Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata di Jabar

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi,” katanya melansir dari pmjnews.com.