Mencoba Merebut Senjata Petugas, Residivis Pencuri Kamar Kost Terpaksa Ditembak hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan seorang residivis spesialis pencuri kamar kost. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian dari Polres Garut terpaksa menembak BS, seorang spesialias pencuri kamar kost.

Pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Garut Kota itu sebelumnya ditangkap karena kasus pencurian di sebuah kamar kost.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Jembatan Copong Imbas Dari Luapan Air Sungai

Namun saat penangkapan, pelaku diketahui berupaya melawan petugas. Nyawanya pun tak tertolong saat timah panas yang berasal dari senjata milik salah satu petugas menembus anggota tubuhnya.

Baca Juga:  Jadi Saksi Sidang Praperadilan, Teman Kerja Pegi Setiawan Ungkap Peristiwa Saat Malam Kejadian

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, proses penangkapan itu berlangsung pada Kamis (14/4).

Saat itu, jajaran Polres Garut sedang mengungkap kasus pencurian di kamar kos sesuai dengan laporan korban.

Baca Juga:  Soal Penurunan Daya Beli Masyarakat Gara-gara Harga-harga Naik, Ini Kata Pemprov Jawa Barat