JABARNEWS | TASIKMALAYA – Para pedagang kaki lima (PKL) Bazar Ramadhan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya menghadang Satpol PP di persimpangan Mayasari Plasa, yang berencana melakukan penertiban pada Minggu (17/4/2022), pukul 22.00 WIB.
Ketua Paguyuban PKL Cihideung Adang Sutiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin ke Dinas terkiat. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban terkait izin tersebut.
“Kita tiba-tiba mendapat surat dari Pemkot Tasik untuk melakukan pembongkaran lapak tanggal 12 April. Padahal 2 minggu sebelum bazar ramadan berdiri, kita sudah meminta izin ke dinas terkait dan tidak ada jawaban,” kata Adang.
Dia menyebutkan bahwa jika tanggal 2 atau 3 Ramadhan sudah ada balasan surat tak mendapat izin, para pedagang tak akan membangun lapak untuk bazar selama bulan Ramadhan.
“Ini ‘kan sudah 12 hari baru ada surat balasan untuk dibongkar. Alhamdulillah masyarakat Forum Peduli Cihideung (FPC) akan tetap berjualan sampai malam takbiran,” tuturnya.