JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka mencegah kelangkaan gas elpiji 3 kg, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memasifkan pengawalan, pengawasan distribusi, dan pasokan elpiji bersubsidi.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, jajarannya semuanya bergerak melakukan pengawalan dan pengawasan.
“Elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah sehingga kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan secara masif ini ke depan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran. Semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi elpiji,” kata Pipt dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (17/4/2022).
Tidak hanya pengawalan dan pengawasan, upaya penegakan hukum juga dilakukan jajaran Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan fungsi reskrim di wilayah. Beberapa kasus penyalahguna elpiji 3 kg berhasil diungkap.
Pada Rabu (13/4/2022) Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penyalahgunaan elpiji 3 kg (bersubsidi) di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur, kedua tersangka berinisial FR dan JG.