Wargi Jabar Jadi Korban Pungli, Ayo Laporkan Lewat Aplikasi Siberli

Ilustrasi - Pungli. (greekreporter.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menjadi korban praktik pungutan liar (Pungli) THR lebaran. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Emil sapaan akrabnya mengatakan, laporan tersebut bisa langsung diadukan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar. Melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.

Baca Juga:  Eceng Gondok di Jatiluhur Tumbuh Subur Saat Musim Hujan, Ini Langkah Satpolair Polres Purwakarta

“Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” katanya, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  VIDEO: Kala Jokowi, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Ngeteh Bareng di IKN

Ia memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi PT SHU Digugat, Penyebabnya Diduga Karena Ini

“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” katanya.