Sebelum Mudik, Masyarakat Sumedang Diimbau Titipkan Kendaraan Pribadinya ke Kantor Polisi

Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengimbau masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk menitipkan kendaraan pribanya ke kantor polisi terdekat selama melakukan mudik.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, masyarakat yang melakukan mudik lebaran dengan tidak menggunakan kendaraan pribadinya untuk dititipkan ke Mapolres atau Mapolsek.

Baca Juga:  Pemkab Minta Pemprov Bebaskan Lahan TPPAS Legok Nangka Yang Masalah

Adapun jenis kendaraan pribadi yang dititipkan tersebut bisa berupa sepeda motor atau mobil.

“Titipkan kendaraan pribadi milik masyarakat jika tak dipergunakan mudik ke kampung halaman,” kata Eko saat meninjau Jalan Cireki di Kecamatan Tomo, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Sebanyak 815.612 Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Volume Lalu Lintas Naik 51,1 Persen

Dia menyampaikan bahwa kendaraan bisa dititipkan ke Kantor Kepolisian terdekat dengan dilengkapi kunci ganda.