Fakta Baru Pemerkosaan di Tasikmalaya: Marahi Anaknya yang Perkosa Gadis, Sang Ayah Malah Ikut Nafsu

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Fakta mengejutkan terkuat dari kasus kasus pemerkosaan gadis di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, pelaku kasus pemerkosaan bertambah menjadi lima orang setelah Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang lagi yakni FI (18).

Baca Juga:  BMKG: Hingga Pekan Depan Jabar Potensi Hujan dan Angin Kencang

Sisanya, DA (46), YO (18), dan RE (18). Pelaku FI, merupakan pengembangan keterangan para tersangka, korban dan para saksi.

Namun, pelaku DA yang merupakan ayah dari anak kembar yang memperkosa gadis tersebut pertama kali menyampaikan pengakuan yang mengejutkan.

Baca Juga:  Iwan Bule Nyatakan Siap Maju di Pilgub Jabar, Nama Desi Ratnasari Disinggung

Bagaimana tidak, DA mengaku tak sanggup menahan nafsu saat melihat korban tak menggunakan pakaian sehelaipun.