Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H Pada 1 Mei 2022

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Foto: kemenag.go.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu (1/5/2022) mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menerangkan, sidang isbat ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sidang isbat nanti akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Baca Juga:  Perjuangan Guru di Ujung Purwakarta Demi Tersampainya Soal Ujian

Lanjutnya, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” katanya melansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-25 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. “Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” katanya.