Perwira Polisi Ini Marah-marah, Lalu Aniaya Karyawan Minimarket

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | AMBON – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian kembali terjadi. Korbannya kali ini menimpa seorang karyawan minimarket bernama Daud.

Peristiwa ini terjadi di halaman parkir gerai Alfamidi di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Minggu (17/4) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 6 April 2023

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat terduga pelaku berbelanja di Alfamidi di kawasan Waihaong. Namun saat itu rupanya korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

Baca Juga:  Jelang Persib vs Bali United: Berharap Bobotoh Meniadakan Kebiasaan Konvoi di Flyover Pasupati

“Dia (pelaku) belanja terus Daud (korban) ini lupa kasih belanjaannya, karena dia marah-marah sama Daud mungkin daud grogi,” kata Manager Humas Alfamidi Ambon, Wira kepada awak media, Senin (18/4) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku yang kemudian diketahui anggota polisi itu kembali mendatangi gerai sambil menggedor-gedor pintu toko.

Baca Juga:  Universitas Pasundan: Hoaks Bisa Menjadi Pengaruh Tingginya Golput

“Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu, dan dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.