Guru PPPK yang Baru Dilantik Langsung dapat Gaji, Ade Yasin: Pokoknya Jadi Lebaran

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 1.324 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). (Foto: Humas Pemkot Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 1.324 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor resmi dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:  Soal Perbaikan Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, Asmawa Tosepu Beberkan Hal Ini

Ade Yasin mengatakan bahwa dengan dilantiknya para guru PPPK tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Rata-rata lama sekolah (RLS) warga di Kabupaten Bogor masih kurang, oleh karena itu melalui program pendampingan oleh para guru, dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin.

Baca Juga:  Bupati KBB Tolak Kompensasi KCIC

Dia menyampaikan bawa di hari pelantikan penyerahan SK, para guru PPPK ini langsung menerima pembayaran gaji dirapel dari Februari hingga April 2022. Kemudian pada 22 April, mereka akan menerima THR dan gaji ke-13.

Baca Juga:  Tiga Pemuda di Cibinong Diserang Geng Motor, Dua Orang Dibawa ke Rumah Sakit

“Jadinya bisa lah sekarang merayakan lebaran dengan tenang. Pokoknya jadi lebaran,” ujarnya.