JABARNEWS | SUKABUMI – Aksi arogansi dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Polres Sukabumi. PNS yang bernama Sudirman itu diketahui telah melakukan penghadangan terhadap sebuah ambulans di Jalan Raya Cikembar pada Rabu (20/4/2022).
Aksi yang dilakukan oleh Sudirman ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas, Ipda Aah.
Aah menerangkan, bahwa peristiwa ini bermula saat pelaku hendak keluar dari sebuah minimarket dengan menggunakan mobil. Ketika itu lalu lintas di sekitar sedang macet akibat dari bubaran pekerja pabrik.
Lanjutnya, Sudirman yang tengah membawa mobil mencoba masuk ke jalur yang padat, kemudian datang sebuah ambulans RSUD Jampang Kulon dari arah Cikembang menuju Sukabumi. Kemudian Sudirman coba mengecek apakah benar ambulans tersebut tengah membawa pasien.
“Pada saat yang bersangkutan hendak keluar dari toko tiba tiba mobil ambulans dengan sirine masuk melewati kemacetan. Oleh Dirman (Sudirman) ambulans tersebut diberhentikan untuk di cek isi di dalamnya,” katanya, Kamis (21/4/2022).