Anggotanya Aniaya Anak-anak, Kapolres Ini Minta Maaf ke Keluarga Korban

Screenshot dari potongan video kasus penganiayaan anggota polisi terhadap anak-anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BAUBAU – Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menyatakan permohonan maaf kepada keluarga HK, bocah berusia 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan anggota polisi berinisial Brigpol FZ.

Ungkapan tersebut diungkapkan Erwin saat mengunjungi rumah korban sambil menyerahkan santuan dan tali asih untuk kebutuhan bocah tersebut.

Baca Juga:  Status Gunung Semeru Terbaru, Erupsi 90 Detik dan Ketinggian Abu 500 Meter

“Sekaligus ini menjadi pengalaman dan acuan pelajaran kedepannya agar tidak terulang kembali,” ungkap AKBP Erwin, saat mengunjungi rumah korban, Rabu (20/4).

Baca Juga:  Jenazah Eril Ditemukan Penjaga Pintu Air Bendungan Engehalde, Disini Lokasi Tepatnya

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Erwin mengaku berang saat mendapati laporan bahwa anak buahnya berinsial Brigpol FZ itu menganiaya bocah 10 tahun. Apalagi hanya gara-gara persoalan sepele, yakni mobilnya diserempet sepeda korban.

Baca Juga:  Ini Ancaman Hukuman bagi 4 Oknum Polisi Penganiaya Warga di Sukabumi

Mengetahui itu, AKBP Erwin langsung memerintahkan bagian seksi Provost untuk menindak FZ. Tak berapa lama, FZ pun ditangkap oleh seksi Provost untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.