JABARNEWS | CIANJUR – Berbahaya bila Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) justru hadir menjadi pesaing baru bagi UMKM dan pedagang kecil di setiap desa. Harus kembali kepada marwah kelahiran sebagai regulator distribusi ekonomi masyarakat desa, dengan demikian akan menjadi kekuatan riel ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto, kepada JabarNews.com, saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp (WA), Minggu (24/4/2022), malam.
“Nah! Disitulah ketahanan ekonomi dan pangan nasional,” katanya.
Ia mengatakan, paruh waktu dua tahun ke depan, skema membangun dari pinggiran yaitu skema membangun ekonomi berbasis desa yang riel dan nyata. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dihadirkan melalui amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa harus menjelma menjadi lumbung ekonomi desa yang masih belum optimal.
“Ya! Salah satu penggagas konsep Bumdes melalui perjuangan lahirnya undang-undang desa,” katanya.