Putar Balik Kendaraan Jalur Pantura Ditutup Polres Cirebon, Ini Alasannya

Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Satlantas Polres Cirebon Kota menutup tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantai Utara (Pantura) mulai Senin (25/4/2022).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja mengatakan, penutupan tempat putar balik kendaraan di Jalur Pantura untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2023, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Persiapkan Diri

Triyono menyampaikan, penutupan putar balik kendaraan di Jalur Pantura, dilakukan untuk memperlancar laju kendaraan para pemudik yang melintas di daerah tersebut.

Baca Juga:  Cegah Lonjakan Covid-19, Di Pematangsiantar Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru Dilarang

Namun, lanjut Triyono, penutupan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan pemudik, ketika sudah mengalami kepadatan nantinya semua putar balik kecil akan ditutup.

Baca Juga:  Pelaku Tabrak Lari di Bima Cirebon, Tersangka Terbukti Konsumsi Obat Terlarang

“Kami lihat kondisi di lapangan, penutupan juga dilakukan secara bertahap,” kata Triyono, Minggu (25/4//2022).