Polisi Sukabumi Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2022, Rerata Didominasi Kasus Premanisme

Para tersangka yang diamankan Polres Sukabumi, (Foto: dok polda jabar)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 302 kasus telah diungkap Polres Sukabumi dalam operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022. Dari total kasus tersebut, rerata didominasi oleh tindak premanisme.

Baca Juga:  Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timas Indonesia akan Lawan Tanzania

Selain itu, terdapat 3 kasus perjudian, 2 kasus peredaran miras ilegal, 4 kasus pencabulan dan sisanya penipuan serta penggelapan sebanyak 30 kasus.

Hal ini ungkapkan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Ia menjelaskan, operasi ini menyasar persoalan kasus-kasus penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi agar kondusif.

Baca Juga:  Sementara Pendakian Gunung Merapi Dihentikan

Lanjutnya, dari 302 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus,” katanya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Tegas! Bima Arya Larang Perayaan Pesta Malam Tahun Baru di Kota Bogor