Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUPANG – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka tiba-tiba ngamuk. Pria berinisial MD itu membacok hingga merusak milik warga.

Belum diketahui masalah pemicu hingga Bripka MD menjadi emosi. Namun akibat aksinya itu, ia pun dilaporkan warga ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:  Anak Ini Putus Sekolah Demi Bantu Sang Ayah

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (22/4) lalu.

Sementara Bripka MD yang bertugas di Polres Malaka itu. Ia dilaporkan karena diduga membacok warga setempat menggunakan sebilah parang.

Baca Juga:  Besok, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka

Kepada awak media, Kabid Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisda membenarkan peristiwa tersebut. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/107/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 22 April 2022.

Baca Juga:  Dewan Turun Monitoring Operasi Pasar Beras Medium

“Betul, (pelaku) dilaporkan ke Polda pada Jumat (22/4),” ujar Kombes Pol Rishian dikutip dari Kompas.com.