Minta Bantuan untuk Warga Miskin, Seorang Danramil Disanksi Atasan

Ilustrasi minta bantuan dana. (foto:ilustrasi)

JABARNEWS | JAYAPURA – Seorang Komandan Koramil (Danramil) di Jayapura terkena sanksi dari atasannya. Hal ini menyusul rencananya yang ingin membantu warga kurang mampu di wilayahnya.

Meski niatnya baik, namun keinginan Danramil untuk membantu warga miskin tersebut dianggap menyalahi prosedur.

Baca Juga:  Polisi Pamerkan Wajah Para Pelaku Begal Terhadap Anggota TNI AD di Kebayoran Baru

Dilansir dari Kompas.com, hal ini berawal dari beredarnya surat yang dikeluarkan Koramil Jayapura Utara kepada sejumlah pemilik usaha warung makan beredar di media sosial.

Baca Juga:  Agustus ini, PKL Ganesha dan Eyckman akan Direlokasi

Surat yang ditandatangani oleh Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Sumbiak tersebut bertujuan untuk meminta bantuan berupa minuman kaleng dan air mineral untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayahnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hanya Diancam 9 Bulan Penjara

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengkonfirmasi bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh Danramil Jayapura Utara pada 26 April 2022.