JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Sedikitnya 38 orang diamankan Polres Cianjur. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pengrusakan sebuah mobil travel.
Peristiwa tersebut terjadi di seputaran Jebrod, Kabupaten Cianjur pada Rabu (27/4) dini hari. Sementara mobil yang dirusak merupakan mobil travel yang mengangkut pemudik.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pasca kejadian tersebut puluhan orang langsung diamankan.
Jajarannya juga mengamankan satu unit minibus dan bus yang dipakai para pelaku tindak pidana perusakan tersebut.
“Ada 38 orang yang diamankan, dan sedang intensif dilakukan pemeriksaan,” kata Doni kepada wartawan, Rabu.