JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar akhirnya memperlihatkan wajah para pelaku kejahatan yang dibekuk di Tol Pasirkoja, Kota Bandung. Sebelumnya, video penangkapan para pelaku kejahatan ini viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap di Tol Pasirkoja sebanyak 3 orang. Namun, jumlah para pelaku sindikat pembobol mobil dan truk di rest area ada 7 orang.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya mereka terdiri atas dua kelompok yang kerap melakukan aksinya di rest area wilayah Jabar, Banten, Jakarta, dan Jawa Tengah. Lalu, atas tindak kejahatan itu Polda Jabar menerima 18 laporan masyarakat yang terjadi sejak Juni 2021 lalu hingga 22 April 2022.
“Jadi ada 2 kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya, Kamis (28/4/2022).
Ia menerangkan, para pelaku sebelum beraksi selalu mengincar targetnya dengan cara berputar-putar di lokasi rest area. Kemudian mereka memarkirkan kendaraannya di sebelah mobil target.