JABARNEWS | BANDUNG – Keputusan persetujuan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat berada di tangan DPR dan DPD RI.
CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara telah memenuhi syarat administrasu ditingkat provinsi.
Hal tersebut dengan ditandatanganinya persetujuan usulan CDPOB oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar.
Selanjutnya, berkas usulan tiga CDPOB tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
Setelah itu pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.