JABARNEWS | BANDUNG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencermati proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang masih jauh dari transparansi dan minim partisipasi publik.
“Tadinya kita berharap di momentum hari pendidikan yang bertepatan dengan lebaran ‘Idul Fitri ini minimal ada terobosan dari Kemendikbudristek untuk membuka akses ke publik terkait RUU Sisdiknas, ternyata nihil,” kata juru bicara DPP PSI Furqan AMC dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/4/2022).
“Walaupun beberapa bulan lalu sudah banyak yang mengkritik soal keterbukaan ini, Kemenristekdikbud tetap saja bergeming”, tambahnya.
Lebih lanjut, Furqan menjelaskan ada banyak kekhawatiran yang tersirat di publik terkait RUU Sisdiknas ini, terutama dalam tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan.
Ketika nomenklatur ‘Madrasah’ hilang dari di RUU Sisdiknas, publik curiga sistem pendidikan nasional tidak lagi menaungi madrasah-madrasah dan pesantren yang banyak di Indonesia.