JABARNEWS | BANDUNG – Polri mengimbau kepada seluruh masyrakat untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa masyarakay bisa melakukan pulang lebih awal sebelum tanggal tersebut.
“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal,” kata Dedi kepada awak media, Selasa (3/5/2022).
Meski begitu, dia juga menyampaikan bahwa pemudik yang ingin pulang bisa di tanggal 9 untuk menghindari kemacetan akibat arus balik.
“Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” tuturnya.