Masyarakat Diminta Hindari Arus Balik Mudik, Sebaiknya Jangan Pulang di Tiga Hari Ini

Ilustrasi mudik. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri mengimbau kepada seluruh masyrakat untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa masyarakay bisa melakukan pulang lebih awal sebelum tanggal tersebut.

Baca Juga:  Polri Pakai Dua Tahapan Ini untuk Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal,” kata Dedi kepada awak media, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga:  Bareskrim Polri akan Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ini Laporannya

Meski begitu, dia juga menyampaikan bahwa pemudik yang ingin pulang bisa di tanggal 9 untuk menghindari kemacetan akibat arus balik.

“Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal Indonesia Tunda Keberangkatan Jamaah Haji, Ini Respon Arab Saudi