JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, menetapkan perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, seraya mengatakan para pelajar atau siswa/ siswi SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada hari Kamis, pada tanggal 12 Mei 2022, mendatang.
“Pemda Provinsi Jabar membuat sebuah kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan bahwa untuk mengantisipasi kemacetan. Maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis,” kata Uu Ruzhanu lUlum di Kota Bandung, Kamis (5/5/2022).
Oleh karena itu, Pak Uu meminta para Bupati/ Walikota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut.
Dirinya menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.